APA ITU BPJS KESEHATAN
Apakah anda termasuk anggota BPJS Kesehatan ? dan apakah kantor anda memberikan fasilitas BPJS Kesehatan ? banyak orang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan saat ini. dan banyak juga perusahaan yang belum memberikan fasilitas BPJS ini kepada karyawannya. lalu apa apa itu BPJS ?

BPJS menurut pengertiannya dibagi menjadi dua pengertian besar yaitu :
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran

sedangkan BPJS diluar instansi pemerintah disebut BPJS Mandiri, yaitu :
Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program pemerintah dalam bentuk asuransi kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan yang adil, merata, dan komprehensif. Program BPJS Kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

lalu apa perbedaan diantara dua hal diatas :
1. jika anda seorang yang bekerja di instansi pemerintahan (PNS), BUMN, dll. maka secara otomatis kalian sudah memiliki BPJS karena sudah dimasukan dalam gaji /bulan
2. jika kalian bekerja diluar lingkungan pemerintah (PNS), BUMN, dll atau dalam arti sebagai pegawai swasta maka anda belum tentu memiliki BPJS karena tergantung dari perusahaan kalian, walau sebenarnya fasilitas BPJS Ini seharusnya menjadi fasilitas untuk karywan sesuai dengan peraturan tenaga kerja. 
3. jika kalian tidak bekerja di dua lingkup besar tersebut, atau sering disebut wiraswasta maka anda tidak memiliki BPJS dan harus mendaftar secara individu (mandiri) sehingga iuran /bulan harus anda setor sendiri.

apa sebenarnya manfaat dari BPJS ? untuk menjawab ini saya memberikan ilustrasi, bayangkan jika kalian sedang bekerja dan ketika melakukan pekerjaan tersebut mengalami kecelakaan dan mengharuskan kalian dirawat dirumah sakit maka biaya RS tersebut akan dicover oleh BPJS. ilustrasi lain ketika anda sedang menjalankan usaha dan anda kena penyakit yang mengharuskan anda dirawat di RS dalam kurun waktu yang cukup lama maka jika anda terdaftar menjadi anggota BPJS dan RS tersebut menerima pasien BPJS maka biaya kalian selama di RS akan ditanggung oleh BPJS. mengingat kondisi, umur, dan pekerjaan dan semakin mahalnya biaya kesehatan maka Mbosapp katakan BPJS ini sangat penting dan sangat berguna bagi kehidupan. 

jika kalian sudah terdaftar menjadi anggota BPJS biasanya Faskes (Fasilitas kesehatan) yang menjadi rujukan tempat anda berobat biasanya mengikuti alamat KTP kalian, semisal alamat KTP terdaftar di Jakarta Timur maka Faskes kalian terletak di Jakarta Timur (Puskesmas).  dan menjadi masalah jika tempat kalian tidak sesuai lagi dengan alamat di KTP (belum melakukan pengurusan pindah alamat). sebagai ilutrasi kembali : Individu A berdomisili di Jakarta Utara akan tetapi alamat yang tertera di KTP di Jakarta Timur, ketika individu A pagi hari sakit dan ingin ke Puskesmas di dekat domisilinya (Puskesmas Jakut) maka pihak puskesmas akan mengechek data BPJS kalian dan merekomendasikan kalian untuk berobat di Puskesmas Jakarta Timur (Sesuai KTP). walau secara kejadian dilapangan individu A tetap dapat diterima di Puskesmas Jakut akan tetapi kunjungan berikutnya diharuskan untuk kembali ke alamat Faskes sesuai dengan keterangan di BPJS Kesehatan. 

MERUBAH FASKES KESEHATAN
jika melihat permasalahan diatas, maka yang harus dilakukan oleh individu A adalah merubah lokasi Faskes dia ke lokasi terdekat dari domisili individu A. kali ini mbosapp akan memberikan cara bagaimana merubah Lokasi Faskes menggunakan Handphone dimana cara ini ternyata cukup mudah sekali :
1. download aplikasi Mobile JKN dapat didownload di SINI untuk Iphone di SINI
2. buka aplikasi, dan daftarkan BPJS anda (sign up) menggunakan nomor BPJS, TLP, dan Email serta buat password.
3. lihat menu "Ubah Peserta"
4. Lihat FKTP dan Ubah data tersebut, cari Faskes terdekat dengan domisili 
5. Simpan

perlu diperhatikan perubahan ini dapat dilakukan 3 bln 1 kali ya, anda tidak dapat merubah ini berkali-kali dalam kurun satu bulan yang sama. mengapa demikian ? menurut mbosapp karena perubahan berkas ini akan memakan waktu yang lama (apalagi berbeda kecamatan). oleh karena perhatikan juga ketika akan merubah faskes :
1. chek tempat faskes yang akan kalian rubah, jangan sampai tempat faskes yang lama lebih bagus dan lengkap ketimbang faskes baru.
2. chek dokter yang ada ditempat faskes baru kalian. 
3. chek kelengkapan faskes yang ada ditempat baru kalian. 



dengan kata lain, kalian harus memastikan juga 3 hal diatas selain alasan karena lokasi faskes terbaru lebih dekat dengan domisili kalian ya. karena kita berbicara mengenai kesehatan yang juga mengandalkan tenaga medis, dan kelengkapan alat kesehatan. sebagai rekomendasi Mbosapp sarankan agar Faskes kalian minimal adalah Faskes Puskesmas Kecamatan. karena biasanya peralatan dan jumlah tenaga medis di Puskesmas Kecamatan lebih lengkap dan banyak. atau bisa juga kalian merubahnya ke Klinik atau RS yang terdaftar di Aplikasi BPJS tersebut. semoga membantu.